Beliau adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdillah bin Hayyan bin Abdillah bin Anas bin ‘Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaiban Adz Dzuhli Asy-Syaibani Al-Marwazi Al-Baghdadi.
Lahir pada bulan Rabi’ul Awal tahun 164 Hijriyah di kota Marwa. Beliau lebih dikenal dengan Ahmad bin Hanbal, disandarkan kepada kakeknya, karena sosok kakeknya lebih dikenal daripada ayahnya. Ayahnya meninggal ketika beliau masih berusia 3 tahun. Kemudian sang ibu yang bernama Shafiyah binti Maimunah membawanya ke kota Baghdad. Ibunya benar-benar mengasuhnya dengan pendidikan yang sangat baik hingga beliau tumbuh menjadi seorang yang berakhlak mulia.
Guru dan Murid Imam Ahmad
Beliau mendapatkan hadits dari Imam Asy-Syafi’i, Husyaim, Ibrahim bin Sa’ad, Sufyan bin Uyainah, Abbad bin Abbad, Yahya bin Abi Zaidah, dan masih banyak ulama lainnya yang sezaman dengan mereka. Untuk guru beliau yang dicantumkan dalam kitab Al-Musnad saja, jumlahnya lebih dari 280 orang. Sementara, murid senior beliau antara lain: Bukhari, Muslim, Abu Daud, Abu Zur’ah, Mathin, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Abul Qasim Al-Baghawi, dan masih banyak lagi.
Imam Ahmad memiliki karya tulis yang banyak. Di antara karya beliau: Al-Musnad, Risalah Shalat, Al-Masail, Asy-Asyribah, dan Fadhail Ash-Shahabah.
Semangat dan Kesabaran Beliau dalam Menuntut Ilmu
Yahya bin Ma’in menceritakan: “Aku keluar ke Shan’a bersama Ahmad bin Hanbal untuk mendengarkan hadits dari ‘Abdurrazaq Ash Shan’ani. Dalam perjalanan dari Baghdad ke Yaman, kami melewati Makkah. Kami pun menunaikan ibadah haji. Ketika sedang thawaf, tiba-tiba aku berjumpa dengan ‘Abdurrazaq, beliau sedang thawaf di Baitullah. Beliau sedang menunaikan ibadah haji pada tahun itu. Aku pun mengucapkan salam kepada beliau dan aku kabarkan bahwa aku bersama Ahmad bin Hanbal. Maka beliau mendoakan Ahmad dan memujinya.”
Yahya bin Ma’in melanjutkan, “Lalu aku kembali kepada Ahmad dan berkata kepadanya, ‘Sungguh Allah telah mendekatkan langkah kita, mencukupkan nafkah atas kita, dan mengistirahatkan kita dari perjalanan selama satu bulan. Abdurrazaq ada di sini. Mari kita mendengarkan hadits dari beliau!’”
Maka Ahmad berkata, “Sungguh tatkala di Baghdad aku telah berniat untuk mendengarkan hadits dari ‘Abdurrazaq di Shan’a. Tidak demi Allah, aku tidak akan mengubah niatku selamanya.” Setelah menyelesaikan ibadah haji, kami berangkat ke Shan’a. Kemudian habislah bekal Ahmad ketika kami berada di Shan’a. Maka ‘Abdurrazaq menawarkan uang kepadanya, tetapi dia menolaknya dan tidak mau menerima bantuan dari siapa pun. Beliau pun akhirnya bekerja membuat tali celana dan makan dari hasil penjualannya.
Sebuah perjalanan yang sangat berat mulai dari Baghdad (Iraq) sampai ke Shan’a (Yaman). Namun beliau mengatakan: “Apalah arti beratnya perjalanan yang aku alami dibandingkan dengan ilmu yang aku dapatkan dari Abdurrazaq.”
Ujian yang Menimpa Beliau
Beliau menerima ujian yang sangat berat dan panjang selama 3 masa kekhalifahan, yaitu Al-Ma’mun, Al-Mu’tashim, dan Al-Watsiq. Beliau dimasukkan ke dalam penjara kemudian dicambuk atau disiksa dengan berbagai bentuk penyiksaan. Itu semua beliau lalui dengan kesabaran dalam rangka menjaga kemurnian aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu Al-Qur’an adalah kalamullah dan bukan makhluk.
Di masa itu, aqidah sesat yang menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk (bukan kalamullah) diterima dan dijadikan ketetapan resmi oleh pemerintah. Shalih, putra Imam Ahmad, mengatakan, “Semua ulama mengakui bahwa Al-Qur’an adalah makhluk kecuali empat orang: bapakku, Muhammad bin Nuh, Al-Qawariry, dan Al-Hasan bin Hammad. Akhirnya, Al-Qawariry dan Al-Hasan bin Hammad bersedia mengakui bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Tinggallah bapakku dan Muhammad bin Nuh di penjara selama beberapa hari.” (Siyar A’lam An-Nubala’, hlm. 238)
Setelah Al-Mutawakkil menjadi khalifah, Imam Ahmad dimuliakan oleh kerajaan. Sampai-sampai, tidak ada seorang pun hakim dan pejabat negara yang akan diangkat, kecuali telah dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Imam Ahmad.
Imam Ahmad Wafat
Beliau meninggal di hari Jumat, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tahun 241 H, di usia beliau yang ke-77 tahun. Ketika beliau meninggal, banyak orang yang menyalati jenazah beliau. Diceritakan oleh Adz-Dzahabi dari Bunan bin Ahmad Al-Qashbani bahwa beliau menghadiri shalat jenazah untuk Imam Ahmad, sementara yang ikut menyalati jenazah Imam Ahmad adalah sekitar 800.000 orang dari kalangan lelaki dan sekitar 60.000 orang dari kalangan wanita.
Dalam riwayat yang lain dari Abu Zur’ah, beliau mendapat kabar bahwa Khalifah Al-Mutawakkil memerintahkan seseorang untuk menghitung jejak kaki manusia yang menyalati jenazah Imam Ahmad. Dikabarkan bahwa dari jumlah telapak kaki tersebut diketahui bahwa ada lebih dari 2.500.000 orang yang menyalati jenazah Imam Ahmad. Semoga Allah merahmati Imam Ahmad bin Hanbal. (Siyar A’lam An-Nubala’, hlm. 339–340)


Komentar