Kita wajib meyakini bahwa semua Nabi dan Rasul bersepakat untuk mendakwahkan tauhid dan beribadah hanya kepada Allah serta mengingatkan bahaya kesyirikan dan orang-orang musyrik.
Allah ﷻ berfirman:
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, ‘Bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Aku, maka sembahlah Aku.’”
(QS. Al-Anbiya, ayat 25)
Tidak menutup kemungkinan terdapat perbedaan di antara para Rasul berkenaan dengan hukum syariat, baik berupa perintah maupun larangan. Boleh jadi suatu perbuatan itu haram menurut syariat seorang Nabi, tetapi diperbolehkan menurut syariat Nabi yang lain.
Allah ﷻ berfirman:
“Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.”
(QS. Al-Ma’idah, ayat 48)
Nabi Isa ‘alaihissalam berkata:
“Dan untuk menghalalkan bagi kalian sebagian yang telah diharamkan atas kalian.”
(QS. Ali Imran, ayat 50)
Berkenaan dengan ayat ini, perlu kita camkan baik-baik bahwa Nabi adalah sekadar penyampai, karena yang memiliki hak menghalalkan dan mengharamkan hanyalah Allah ﷻ.
Allah ﷻ berfirman:
“Yaitu orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi, yang namanya mereka dapati tertulis dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari yang mungkar, menghalalkan segala yang baik bagi mereka, mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan mereka dari beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(QS. Al-A’raf, ayat 158)
Yang dimaksud dengan belenggu dan beban dalam ayat di atas adalah hukum syariat yang mengandung kesulitan bagi mereka. Misalnya, dalam syariat Bani Israil, jika ada kain yang terkena najis, cara membersihkannya adalah dengan memotong bagian kain yang terkena najis dan tidak cukup hanya dengan membersihkannya.
Syariat yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ merupakan syariat yang paling mudah. Nabi ﷺ bersabda:
“Seluruh bumi dijadikan sebagai masjid dan tempat bersuci untukku. Karenanya, jika ada salah seorang di antara umatku yang mendapati waktu salat, maka ia bisa langsung melaksanakan salat. Harta rampasan perang juga dihalalkan untukku dan tidak dihalalkan untuk seorang pun sebelumku.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Adanya perbedaan syariat di antara para Nabi juga ditegaskan dalam hadits:
“Aku adalah manusia yang paling berhak dengan Isa putra Maryam di dunia dan di akhirat. Para Nabi itu seakan-akan saudara sebapak yang berbeda ibu. Syariat-syariat mereka beragam, tetapi agama mereka adalah sama.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Yang dimaksud dengan “Aku adalah manusia yang paling berhak dengan Isa putra Maryam” dalam hadits tersebut adalah bahwa jarak diutusnya Nabi Muhammad ﷺ sangat dekat dengan Nabi Isa ‘alaihissalam karena tidak ada Nabi di antara keduanya.
Dalam Surah Yasin ayat 14, Allah ﷻ menceritakan adanya tiga orang rasul. Terdapat riwayat yang menyatakan bahwa mereka diangkat sebagai rasul setelah Nabi Isa ‘alaihissalam.
Allah ﷻ berfirman:
“Yaitu ketika Kami mengutus kepada mereka dua orang utusan, lalu mereka mendustakan keduanya. Kemudian Kami kuatkan dengan utusan yang ketiga, maka ketiga utusan itu berkata, ‘Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang diutus kepadamu.’”
(QS. Yasin, ayat 14)
Mengenai hal ini, ada ulama yang menjelaskan bahwa tidak ada seorang pun Nabi pembawa syariat yang berdiri sendiri di antara Nabi Isa dan Nabi Muhammad ﷺ. Adapun tiga orang rasul yang terdapat dalam Surah Yasin ayat 14 tadi menggunakan syariat Nabi Isa, sebagaimana dalam salah satu riwayat.
Mukjizat Menjawab Tantangan
Di antara hal yang perlu kita yakini adalah sesungguhnya Allah ﷻ telah memberikan berbagai tanda dan bukti yang menunjukkan bahwa para Nabi benar-benar merupakan utusan Allah. Tanda dan bukti ini sering disebut dengan istilah mukjizat.
Sebenarnya, istilah mukjizat adalah istilah yang muncul kemudian dan tidak terdapat dalam Al-Qur’an, Sunnah, maupun perkataan para ulama salaf pada masa generasi awal Islam. Namun, menggunakan istilah ini tidaklah terlarang, mengingat para ulama telah biasa mempergunakannya.
Mukjizat atau bukti kenabian adalah perkara luar biasa, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang disertai tantangan dan pengakuan sebagai seorang Nabi. Perkara tersebut tidak dapat ditandingi. Allah memberikan mukjizat kepada para Nabi dan Rasul-Nya untuk memperkuat kebenaran mereka.
Jadi, para Nabi tidak memiliki kemampuan untuk mendatangkan mukjizat dari diri mereka sendiri. Allah ﷻ berfirman:
“Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan. Tidak ada hak bagi seorang rasul mendatangkan sesuatu tanda (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Untuk setiap masa ada ketentuannya.”
(QS. Ar-Ra’d, ayat 38)
Di antara hikmah Allah adalah Dia menjadikan mukjizat para Nabi berkaitan dengan perkara yang sedang populer di tengah-tengah kaumnya, supaya semakin menunjukkan kebenaran mereka sebagai seorang Nabi.
Kaum Nabi Saleh ‘alaihissalam terkenal dengan kemampuan memahat gunung untuk dijadikan sebagai rumah. Oleh karena itu, mukjizat Nabi Saleh ‘alaihissalam adalah munculnya seekor unta dari sebuah batu besar. Mereka menyaksikan dengan mata kepala sendiri sebuah batu besar yang bergetar, kemudian terbelah, lalu muncullah seekor unta yang sudah dalam keadaan bunting.
Kaum Nabi Musa ‘alaihissalam terkenal dengan ilmu sihir. Sebab itu, mukjizat beliau adalah tongkat yang benar-benar berubah menjadi ular. Ketika Nabi Musa memasukkan tangannya ke kerah bajunya, tiba-tiba tangan tersebut bercahaya bagaikan rembulan, tetapi tidak menyilaukan. Mukjizat Nabi Musa yang lainnya adalah terbelahnya lautan dan munculnya dua belas mata air dari sebuah batu.
Kaum Nabi Isa ‘alaihissalam terkenal dengan ilmu kedokteran. Karenanya, mukjizat yang Allah berikan kepada beliau adalah kemampuan untuk menyembuhkan orang yang terkena penyakit kusta dan buta sejak lahir serta menghidupkan orang yang telah mati, dengan izin Allah.
Mukjizat Terhebat
Mukjizat para Nabi yang paling hebat adalah Al-Qur’an, mengingat beberapa alasan berikut ini.
Pertama
Secara langsung, Allah menjamin untuk menjaga keotentikannya dan Allah tidak memberikan jaminan seperti ini untuk kitab samawi yang lain.
Allah ﷻ berfirman:
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan sungguh, Kami pula yang memeliharanya.”
(QS. Al-Hijr, ayat 9)
Allah juga berfirman:
“Yang tidak akan didatangi oleh kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya. Yang diturunkan dari Tuhan Yang Mahabijaksana, Maha Terpuji.”
(QS. Fussilat, ayat 42)
Termasuk kebatilan dalam ayat di atas adalah perubahan, penyimpangan, dan pengurangan ayat. Seluruh hal ini tidak mungkin terjadi pada Al-Qur’an.
Di antara bentuk penjagaan Allah terhadap kitab-Nya adalah penjagaan terhadap keotentikan Sunnah yang berfungsi menjelaskan Al-Qur’an.
Kedua
Al-Qur’an diturunkan kepada seorang Nabi yang tidak bisa membaca dan tidak bisa menulis serta tidak mengetahui sedikit pun sejarah umat-umat terdahulu, apalagi perkara-perkara gaib yang belum terjadi.
Allah ﷻ berfirman:
“Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al-Qur’an) sesuatu kitab pun dan kamu tidak pernah menulis suatu kitab dengan tangan kananmu. Andaikata kamu pernah membaca dan menulis, benar-benar ragulah orang-orang yang mengingkari.”
(QS. Al-Ankabut, ayat 48)
Ketiga
Al-Qur’an itu abadi sampai akhir zaman karena tidak ada Nabi setelah Nabi Muhammad ﷺ dan beliau diutus untuk seluruh jin dan manusia.
Keempat
Tidak ada kontradiksi dalam Al-Qur’an. Allah ﷻ berfirman:
“Maka tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur’an? Sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya.”
(QS. An-Nisa, ayat 82)
Kelima
Al-Qur’an memuat banyak sekali perkara gaib, semacam sejarah umat-umat terdahulu dan peristiwa-peristiwa yang akan terjadi pada hari kiamat nanti.
Keenam
Allah telah menantang orang-orang Arab yang fasih untuk menandingi Al-Qur’an.
Tiga Tahap Tantangan
Tantangan ini terjadi dalam tiga tahapan.
Tahap Pertama: Mendatangkan Satu Kitab Semisal Al-Qur’an
Allah ﷻ berfirman:
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan Al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.’”
(QS. Al-Isra, ayat 88)
Tahap Kedua: Mendatangkan Sepuluh Surah
Allah ﷻ berfirman:
“Bahkan mereka mengatakan, ‘Muhammad telah membuat-buat Al-Qur’an itu.’ Katakanlah, ‘Kalau demikian, datangkanlah sepuluh surah yang dibuat-buat yang menyamainya dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup memanggilnya selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar.’”
(QS. Hud, ayat 13)
Tahap Ketiga: Mendatangkan Satu Surah
Tantangan berikutnya adalah membuat satu surah saja yang semisal dengan Al-Qur’an. Allah ﷻ berfirman:
“Dan jika kamu tetap dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surah saja yang semisal dengan Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.”
(QS. Al-Baqarah, ayat 23)


Komentar