Home » Blog » Lima Hak Seorang Muslim terhadap Muslim Lainnya

Lima Hak Seorang Muslim terhadap Muslim Lainnya

Dari Abu Hurairah—radhiyallahu ‘anhu—Rasulullah ﷺ bersabda:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلَامِ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ

“Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Sesama muslim memiliki hak yang harus diperhatikan dan ditunaikan. Memenuhi hak-hak tersebut merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah ﷻ sekaligus bentuk upaya mendekatkan diri kepada-Nya.

Adab Berinteraksi dengan Al-Qur’an – Bagian 2

Rasulullah ﷺ menyebutkan lima hak yang semestinya ditunaikan seorang muslim terhadap saudaranya. Kelima hak ini bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, melainkan juga sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan menumbuhkan kasih sayang di antara kaum muslimin.

Berikut penjelasan mengenai kelima hak tersebut.

1. Menjawab Salam

Salam merupakan sapaan yang mengandung doa kebaikan. Ucapan salam dapat menumbuhkan kasih sayang, mempererat persaudaraan, dan menghadirkan suasana akrab di antara sesama muslim. Karena salam mengandung doa, sudah selayaknya kita membalasnya dengan doa yang baik pula.

Hukum mengucapkan salam adalah sunnah, sedangkan menjawab salam hukumnya wajib. Apabila salam ditujukan kepada sekelompok orang, kewajiban menjawabnya menjadi fardhu kifayah. Artinya, apabila salah seorang dari mereka telah menjawab, gugurlah kewajiban dari anggota kelompok yang lainnya.

Namun, terdapat beberapa keadaan ketika seseorang sebaiknya tidak diberi salam, di antaranya ketika sedang buang hajat, mengumandangkan azan, melaksanakan shalat, mengantuk, makan dengan makanan masih berada di mulut, membaca Al-Qur’an, atau mengucapkan talbiyah ketika berihram.

Hukum Namsh: Mencabut dan Menipiskan Alis

Di zaman sekarang, muncul pula pertanyaan mengenai salam yang disampaikan melalui media elektronik. Bagaimana jika salam terdengar dari siaran radio, presenter televisi, atau rekaman? Bagaimana pula jika salam tertulis di awal surat, artikel, atau pesan?

Sebagian orang beranggapan bahwa kewajiban menjawab salam hanya berlaku ketika salam diucapkan secara langsung oleh seseorang. Namun, Syaikh Shalih bin Fauzan menjelaskan:

“Wajib hukumnya menjawab salam jika mendengarnya dari orang secara langsung atau melalui media tulisan atau media elektronik yang ditujukan untuk pembacanya atau pendengarnya. Hal ini berdasarkan keumuman dalil tentang wajibnya menjawab salam.”

(Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan, no. 511)

Di antara contoh jawaban salam yang baik adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits tentang Jibril yang menyampaikan salam kepada Aisyah—radhiyallahu ‘anha.

Memilih Teman, Menjaga Akhlak

Rasulullah ﷺ berkata kepada Aisyah, “Ini Jibril datang membacakan salam kepadamu.”

Aisyah menjawab:

“Wa‘alaikumus salam wa rahmatullahi wa barakatuh.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

2. Menjenguk Orang Sakit

Menjenguk orang sakit merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatian terhadap sesama muslim. Amalan ini memiliki keutamaan yang besar, terlebih jika dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah ﷻ.

Ketika menjenguk orang sakit, hendaknya kita tidak sekadar datang berkunjung. Kita juga perlu memberikan semangat, mendoakan kesembuhannya, serta berusaha meringankan beban yang sedang dirasakannya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa mengunjungi saudaranya karena Allah atau di jalan Allah, akan ada penyeru yang menyeru kepadanya, ‘Engkau telah berlaku mulia, mulia pula langkahmu, dan engkau telah menyiapkan tempat tinggalmu di surga.’”

(HR. Tirmidzi no. 2008)

Selain itu, Ibnu Abbas—radhiyallahu ‘anhuma—meriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ menjenguk orang sakit, beliau mengucapkan:

لَا بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

“Tidak mengapa, semoga sakit ini menjadi pembersih dosa, insya Allah.”

(HR. Bukhari no. 5656)

Ucapan tersebut mengandung doa dan harapan agar sakit yang dialami seorang muslim menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa. Karena itu, ketika menjenguk orang sakit, hendaknya kita memilih ucapan yang menenangkan, memberikan harapan, dan menguatkan hatinya.

3. Mengiringi Jenazah

Kehilangan seorang muslim merupakan peristiwa yang mengingatkan kita akan kematian dan kehidupan akhirat. Ketika seorang saudara muslim meninggal dunia, kita memiliki kesempatan untuk menunaikan haknya, di antaranya dengan mengiringi jenazah dan mendoakannya.

Tidak semua orang dapat terlibat dalam proses memandikan dan mengafani jenazah. Namun, mengiringi jenazah hingga dishalatkan atau dimakamkan juga merupakan amalan yang mulia.

Rasulullah ﷺ menjelaskan keutamaan mengiringi jenazah dengan pahala yang besar. Keutamaan tersebut mencakup orang yang mengiringi jenazah hingga dishalatkan maupun yang terus mengiringinya sampai selesai pemakaman, sebagaimana rincian yang disebutkan dalam hadits-hadits tentang keutamaan mengiringi jenazah.

Adapun mengenai hukum perempuan mengiringi jenazah, Ummu Athiyah—radhiyallahu ‘anha—berkata:

نُهِينَا عَنِ اتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا

“Kami dilarang untuk mengiringi jenazah, tetapi larangan itu tidak ditekankan kepada kami.”

(HR. Bukhari no. 1278 dan Muslim no. 938)

Para ulama bersepakat bahwa mengurus jenazah muslim, termasuk memandikan, mengafani, menyalatkan, dan memakamkannya, merupakan kewajiban kolektif atau fardhu kifayah. Apabila kewajiban tersebut telah dilaksanakan oleh sebagian kaum muslimin, gugurlah kewajiban dari yang lainnya.

Dengan demikian, mengiringi jenazah bukan hanya bentuk penghormatan kepada orang yang meninggal dunia, tetapi juga kesempatan untuk mengingat kematian dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan akhirat.

4. Memenuhi Undangan

Memenuhi undangan seorang muslim merupakan salah satu bentuk penghormatan dan upaya menjaga hubungan baik. Ketika seseorang mengundang kita, kehadiran kita dapat membuatnya merasa dihargai dan mempererat hubungan persaudaraan.

Dalam pembahasan fikih, terdapat perincian mengenai hukum memenuhi undangan. Mayoritas ulama membedakan antara undangan walimah pernikahan dan undangan selainnya. Memenuhi undangan walimah memiliki ketentuan khusus, sedangkan undangan lainnya pada umumnya dianjurkan untuk dipenuhi selama tidak terdapat penghalang syar‘i.

Di antara syarat yang disebutkan dalam naskah ini adalah:

  1. Orang yang mengundang merupakan seorang muslim.
  2. Orang yang mengundang tidak terang-terangan melakukan kemaksiatan.
  3. Tidak terdapat kemaksiatan dalam acara yang tidak mampu dihilangkan atau dicegah.

Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah—radhiyallahu ‘anhu—bahwa beliau berkata:

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ، يُمْنَعُهَا مَنْ يَأْتِيهَا، وَيُدْعَى إِلَيْهَا مَنْ يَأْبَاهَا، وَمَنْ لَمْ يُجِبِ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah: orang yang ingin datang justru tidak diundang, sedangkan orang yang tidak ingin datang justru diundang. Barang siapa tidak memenuhi undangan, sungguh dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”

(HR. Bukhari)

Ibnu Hajar Al-Asqalani—rahimahullah—menjelaskan bahwa hadits tersebut menjadi dalil mengenai wajibnya memenuhi undangan dalam konteks yang dimaksud oleh hadits.

(Fathul Bari, 9/245)

Karena itu, ketika seorang muslim mengundang kita untuk menghadiri jamuan makan, walimah, atau kegiatan lainnya, hendaknya kita mempertimbangkan untuk memenuhi undangan tersebut selama tidak terdapat alasan syar‘i yang menghalangi.

Sikap ini merupakan bentuk penghormatan kepada sesama muslim. Selain itu, memenuhi undangan dapat menumbuhkan kasih sayang, mempererat ukhuwah, dan menjaga hubungan baik di antara kita.

5. Mendoakan Orang yang Bersin

Hak seorang muslim berikutnya adalah mendoakan saudaranya yang bersin apabila ia memuji Allah ﷻ dengan mengucapkan alhamdulillah.

Dari Abu Hurairah—radhiyallahu ‘anhu—Rasulullah ﷺ bersabda bahwa Allah menyukai bersin dan membenci menguap. Apabila seseorang bersin, hendaknya ia memuji Allah. Orang yang mendengarnya kemudian mendoakannya. Adapun ketika menguap, hendaknya seseorang berusaha menahannya semampunya.

(HR. Bukhari)

Dalam praktiknya, ketika seorang muslim bersin dan mengucapkan alhamdulillah, orang yang mendengarnya menjawab:

يَرْحَمُكَ اللَّهُ

“Semoga Allah merahmatimu.”

Orang yang bersin kemudian membalas:

يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ

“Semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki keadaanmu.”

Adab ketika bersin yang disebutkan dalam naskah ini meliputi:

  1. Merendahkan suara ketika bersin.
  2. Menutup mulut dan wajah.
  3. Tidak berlebihan dalam menggerakkan kepala atau leher.
  4. Mengucapkan hamdalah setelah bersin.

Ada pula beberapa keadaan yang perlu diperhatikan ketika seseorang bersin.

Pertama, apabila orang yang bersin tidak mengucapkan alhamdulillah, maka ia tidak dijawab dengan ucapan yarhamukallah.

Kedua, apabila seseorang bersin berulang kali lebih dari tiga kali, naskah ini menjelaskan bahwa ia tidak lagi didoakan dengan yarhamukallah, tetapi didoakan agar memperoleh kesembuhan.

Ketiga, jika seseorang tidak menyukai ucapan yarhamukallah, hal tersebut disebutkan sebagai salah satu keadaan yang perlu diperhatikan dalam pembahasan ini.

Keempat, apabila orang yang bersin adalah nonmuslim dan ia mengucapkan alhamdulillah, jawaban yang disebutkan dalam hadits adalah:

يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ

“Semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki keadaanmu.”

Kelima, ketika bersin terjadi saat khutbah Jumat berlangsung, naskah ini menyebutkan bahwa orang yang bersin cukup mengucapkan hamdalah.

Keenam, kita perlu memperhatikan tempat dan keadaan ketika mengucapkan zikir atau doa, termasuk ketika berada di tempat yang tidak pantas untuk mengucapkannya.

Pembahasan mengenai adab bersin mengajarkan bahwa Islam memperhatikan perkara-perkara kecil dalam kehidupan sehari-hari. Ucapan sederhana seperti alhamdulillah, yarhamukallah, dan doa balasan setelahnya merupakan bentuk zikir sekaligus sarana untuk mempererat hubungan di antara sesama muslim.

Penutup

Lima hak seorang muslim terhadap muslim lainnya mengajarkan bahwa ukhuwah Islamiyah perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin merupakan amalan yang memperlihatkan kepedulian terhadap sesama.

Karena itu, marilah kita berusaha menunaikan hak-hak tersebut dengan baik. Jangan sampai hubungan persaudaraan hanya menjadi ucapan, sementara hak-hak saudara kita terabaikan.

Semoga Allah ﷻ membimbing kita untuk menunaikan hak sesama muslim, mempererat ukhuwah Islamiyah, dan menjadikan kita orang-orang yang saling menolong dalam kebaikan.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

01

Nifaq, Dua Sisi Yang Berbeda

02

Adab Berinteraksi dengan Al-Qur’an – Bagian 1

03

Di Giring ke Pintu yang Manakah Kita Nanti?

04

Jangan Tinggalkan Kebaikan Itu

05

Rahasia Khusyuk dalam Shalat dan Pengaruhnya bagi Kehidupan

Terbaru

01

Kemurahan Allah terhadap Hamba-Nya

02

Cukup Kita Berdua yang Tahu

03

Sekilas tentang Mandi Janabah

04

Hukum Tidur dalam Keadaan Junub dan Status Air Mani

05

Lima Hak Seorang Muslim terhadap Muslim Lainnya