“Perumpamaan orang yang menuntut ilmu di masa kecil bagai mengukir di atas batu, dan perumpamaan orang yang menuntut ilmu di masa tua bagai menulis di atas air.”
Hadits ini maudhu’ (palsu).
Telah dikeluarkan oleh as-Suyuthi dalam al-Jami’ ash-Shaaghir dengan perawi ad-Daruquthni. Kemudian, pensyarahnya, al-Manawi, mengatakan sebagai berikut, “Dalam kitab ad-Durar, penulisnya mengatakan bahwa sanad riwayat tersebut dhaif.”
Hadits-hadits lemah di masyarakat memang sudah tersebar luas, baik akibat minimnya pengetahuan ataupun imbas dari para da’i yang tidak memeriksa ulang sisi periwayatan hadits. Mahfuzhat, misalnya, hal ini memang lebih baik daripada mengatasnamakan hadits Nabi ﷺ, padahal jalurnya pun tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tetapi, meskipun sudah dijelaskan sebagai kata bijak, kadang para mustami’ salah persepsi dan menganggapnya sebagai hadits Nabi ﷺ.
Mengenai matan di atas, bahkan al-Haitsami menambahkan, “Dalam sanadnya terdapat Marwan bin Salim asy-Syami yang telah ditegaskan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan Abu Hatim sebagai rijal sanad yang sangat dhaif.”
Menurut Syaikh Nashiruddin al-Albani, salah seorang ulama ahli dalam bidang takhrij hadits pada abad modern ini, beliau menegaskan dalam pernyataannya bahwa Imam Bukhari mengatakan bahwa Marwan bin Salim adalah munkar haditsnya.
Lebih lanjut, Syaikh Nashiruddin al-Albani menegaskan lagi bahwa setiap hadits yang sudah ditetapkan oleh Imam Bukhari sebagai hadits munkar, maka tidak boleh menerimanya lagi, apalagi meriwayatkannya.
(Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah, hadits no. 618)


Komentar