Allah ﷻ berfirman:
“Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan. Tidak ada hak bagi seorang rasul mendatangkan sesuatu bukti (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Untuk setiap masa ada ketentuannya.”
(QS. Ar-Ra’d, ayat 38)
Dengan berlandaskan ajaran Islam yang luhur dan prinsip-prinsipnya yang penuh kasih sayang, institusi keluarga berdiri di atas fondasi yang kokoh.
Keluarga muslim telah mendapatkan kebahagiaannya pada masa awal Islam dan era Khulafaur Rasyidin karena senantiasa berjalan dengan sistem yang lurus. Usaha kedua orang tua dicurahkan untuk mendidik anak-anaknya, membesarkan mereka dalam naungan agama, mendorong mereka untuk mencintai Allah dan bertakwa kepada-Nya, serta menanamkan akhlak mulia dalam diri mereka.
Karena itu, landasan memilih pasangan hidup, baik bagi pihak laki-laki maupun perempuan, berpedoman pada kesalehan yang benar dan kedekatan yang utuh kepada Allah sesuai dengan ajaran Nabi ﷺ. Beliau bersabda:
“Jika datang kepadamu seorang pelamar yang bagus agamanya, maka nikahkanlah dia. Karena jika tidak, akan terjadi fitnah di atas bumi dan menimbulkan banyak kerusakan.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Juga tidak ada seorang pun dari anggota keluarga tersebut yang mengikuti selain ketaatan kepada Allah dan mengambil sistem yang telah diridai Allah untuk sekalian hamba-Nya sebagai jalan hidup mereka.
Allah ﷻ berfirman:
“Tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan lain bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh, dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.”
(QS. Al-Ahzab, ayat 36)
Pemahaman dan nilai-nilai ini tertanam dalam jiwa manusia, yang kemudian diwariskan oleh generasi berikutnya sehingga mereka pun hidup dalam kebahagiaan dan kemuliaan. Dari mereka terlahir generasi yang banyak. Mereka menjadi panutan bagi banyak manusia, bahkan menjadi tokoh-tokoh yang menonjol dalam sejarah umat manusia. Pada akhirnya, mereka mewariskan sumber mata air yang tidak pernah kering berupa warisan peradaban yang orisinal kepada kita.
Potret Keluarga Saat Ini
Ketika kita melihat kondisi keluarga muslim saat ini, kita dapati bahwa mereka telah diterpa berbagai gelombang fitnah dan daya tarik modernitas. Kedua hal itu mendatangi keluarga-keluarga muslim dan tampil kepada mereka atas nama peradaban dalam berbagai bentuk ketelanjangan, abnormalitas, dan keserbabolehan. Semua itu menjadi faktor yang mengancam rusaknya keluarga dan bubarnya tatanan masyarakat.
Fitnah-fitnah itu telah memengaruhi kelanggengan rumah tangga dan keberagamaan mereka sehingga reduplah cahaya keimanan di dalam dada, kecuali orang-orang yang dirahmati Allah.
Maha Benar Allah dengan firman-Nya:
“Kemudian datanglah setelah mereka pengganti yang mengabaikan salat dan mengikuti keinginan hawa nafsunya. Maka mereka kelak akan menemui kesesatan.”
(QS. Maryam, ayat 59)
Oleh karena itu, agama adalah dasar utama kebahagiaan suami, istri, dan keluarganya serta menjadi tolok ukur pertama dan utama dalam membina bahtera rumah tangga. Di antaranya adalah:
Amanah
Amanah adalah bangkitnya hati seorang hamba mengingat Rabbnya. Setiap orang hendaknya menyadari dalam hati bahwa meskipun tidak seorang pun melihatnya, sesungguhnya Allah melihatnya. Allah tidak pernah dihinggapi rasa kantuk dan tidur.
Amanah inilah salah satu sifat al-abrar, orang-orang yang suka berbuat kebajikan. Amanah akan mengantarkan pada jalinan kasih dan saling percaya antara suami dan istri.
Percaya adalah ketenangan jiwa dan ruhani. Apabila sifat amanah sudah tertanam dalam diri suami dan istri, keduanya akan semakin bahagia, keluarganya memiliki kedudukan tinggi, keturunannya menjadi saleh, dan kebahagiaan abadi dapat terwujud.
Tentang pentingnya amanah, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki sifat amanah.”
(HR. Ahmad, no. 11935)
Ikhlas dan Akhlak yang Baik
Bila keikhlasan telah tertanam dalam diri setiap suami dan istri, keluarganya akan terbebas dari segala sesuatu yang dapat menodai kesucian keluarga dan rumah tangganya.
Ikhlas adalah keterbukaan dan terus terang antara suami dan istri secara mutlak. Selanjutnya, teriring akhlak mulia, baik dalam bertutur kata, berbuat, maupun berperilaku. Keduanya hendaknya bersikap lemah lembut satu sama lain, jauh dari keangkuhan, keras kepala, dan kesombongan.
Akhlak mulia adalah bahtera yang akan mengantarkan pada keharmonisan. Mawaddah wa rahmah pun akan terwujud. Suami dan istri saling memaafkan serta memohon ampunan ketika disakiti, lalu memaafkan ketika hak-haknya dilalaikan.
Karena itu, setiap laki-laki dan perempuan harus menjauhi perbuatan dan perkataan kotor, lisan yang buruk, kufur nikmat, berkata keji, dan berbuat jahat.
Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
“Kebaikan itu adalah akhlak yang mulia.”
(HR. Muslim, no. 4632)
Apabila kita memperhatikan dengan cermat makna kata al-birr (kebajikan), kita akan menemukan bahwa kata tersebut mencakup seluruh bentuk keutamaan dan kemuliaan, baik dalam hal karakter, perkataan, maupun perbuatan.
Akhlak yang mulia adalah bagian dari hikmah diutusnya Rasulullah ﷺ. Beliau bersabda:
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
(HR. Bukhari)
Memahami Hak-hak Allah dan Hak-hak Pasangan
Suami bukanlah sosok otoriter yang bertindak laksana raja kepada istrinya. Namun, suami adalah seorang yang bisa mengarahkan dengan nasihat yang baik, melindungi, dan mencukupi nafkahnya.
Selanjutnya, istri juga bukan sosok yang lemah dan tak berdaya. Istri adalah seorang yang mendampingi suami, menjadi teman dalam suka dan duka, serta bisa berbagi kasih dan sayang.
Keduanya tidak egois, melainkan berjalan seirama untuk mencapai tujuan bersama dan mengedepankan musyawarah dalam memutuskan segala permasalahan dalam keluarga. Yang terpenting adalah saling memahami hak dan kewajiban serta menjaga perasaan satu sama lain.
Suami dan istri harus mengetahui batasan-batasan Allah ﷻ, mulai dari perintah dan larangan, halal dan haram, hingga hal yang baik dan yang buruk. Masing-masing suami dan istri juga harus mengetahui kewajibannya.
Allah ﷻ berfirman:
“Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.”
(QS. Al-Baqarah, ayat 228)
Dalam Tafsir Ibnu Katsir disinggung tentang ayat ini. Menurutnya, hak wanita yang wajib diberikan oleh laki-laki adalah sama dengan hak laki-laki yang wajib diberikan oleh wanita. Artinya, masing-masing pihak memahami bagaimana memberikan hak pasangannya dengan cara yang ma’ruf.
Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Bertakwalah kamu kepada Allah dalam menangani wanita, karena kamu mengambil mereka dengan amanat Allah, kamu mendapatkan farjinya dengan kalimat Allah. Kamu memperoleh janji mereka bahwa tak seorang pun yang menginjak tempat tidurmu.”
(HR. Muslim)
Islam adalah agama rahmat. Masing-masing suami dan istri hendaknya memahami kedudukan dan kewajibannya, saling mencintai, dan bersikap bijaksana. Tidak membahayakan dan tidak pula membalas dengan bahaya.
Suami dan istri harus saling melengkapi satu sama lain, bukan saling bertentangan. Bila kecintaannya terhadap agama semakin kuat, hidupnya akan menjadi konsisten dan keluarganya akan bahagia berkat ketakwaannya kepada Allah.
Allah ﷻ berfirman:
“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan darinya Dia menciptakan pasangannya (Hawa), dan dari keduanya Dia memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”
(QS. An-Nisa, ayat 1)
Allah Azza wa Jalla menerangkan fondasi-fondasi kehidupan rumah tangga yang bahagia di dunia dan mendapatkan balasan baik di akhirat. Dengan memahami agama serta hak-hak pasangan, kebahagiaan rumah tangga dapat digenggam.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Wahai Abdullah, diberitahukan bahwa engkau berpuasa di siang hari dan bangun di malam hari?”
Abdullah menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah!”
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jangan lakukan! Berpuasa dan berbukalah, bangun dan tidurlah, karena badanmu itu memiliki hak atasmu dan istrimu memiliki hak atasmu.”
(HR. Bukhari, no. 4800)
Pada hadits ini Rasulullah ﷺ menjelaskan tentang hak badan, mata, dan istri. Ketika Allah mewajibkan sesuatu atas orang-orang mukmin, Allah juga menjelaskan hikmah diwajibkannya hal tersebut, baik terhadap agama maupun dirinya, kesehatan maupun kehidupannya.
Istri Ideal
Sunnah yang suci telah menyebutkan beberapa tolok ukur dalam memilih istri, dengan penjelasan singkat dan kalimat yang padat, namun memiliki makna yang sangat luas dan menyeluruh.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sebaik-baik wanita adalah yang apabila kamu memandangnya kamu merasa senang, apabila kamu menyuruhnya ia mematuhimu, apabila kamu memberinya nafkah ia berbakti kepadamu, dan apabila kamu pergi dia menjaga dirinya dan hartamu.”
(HR. Nasa’i dengan sanad yang sahih)
Hadits ini mengandung empat pelajaran.
Pertama, kewajiban mempercantik diri di hadapan suami. Istri harus tampak cantik dan menawan agar suaminya merasa senang dan bahagia ketika memandangnya. Wajah yang berseri-seri, senyuman yang manis, dan kelembutan dalam bertutur kata jauh lebih baik daripada wajah kusut dan masam.
Kedua, istri sebagai pendamping hidup hendaknya memahami karakter suami dan mendengarkan nasihat-nasihat suaminya dalam membina rumah tangga, dengan sesekali menyumbangkan saran dan masukan. Jadi, bukan malah membangkang dan menganggap suaminya kurang bijak dalam mengambil keputusan.
Ketiga, bisa berterima kasih atas pemberian suaminya, menghargainya, dan berusaha menjalankan amanah suaminya dengan baik.
Keempat, bisa menjaga diri ketika suaminya sedang tidak berada di rumah.
Titik tekan dari sebuah jalinan kasih sayang suami dan istri adalah saling memahami dan saling pengertian. Selanjutnya, jangan lupa untuk mengadukan semua problem yang dihadapi dengan berdoa kepada Allah ﷻ.


Komentar