Home » Blog » Contohlah I’tikaf Rasulullah ﷺ dan Lanjutkan dengan Puasa Syawwal

Contohlah I’tikaf Rasulullah ﷺ dan Lanjutkan dengan Puasa Syawwal

Islam adalah agama yang sempurna dalam segala aspek kehidupan. Apa pun profesi kita, aturan dalam Islam sesuai dengan kebutuhan hidup manusia. Islam tidak hanya meliputi wilayah hukum, ekonomi, dan pola hidup, tetapi juga mengajarkan bagaimana kita harus bersikap sopan dan santun kepada orang lain sebagaimana yang dicintai oleh Allah ﷻ dan Rasul-Nya.

Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, yaitu Lailatul Qadar (malam kemuliaan). Pada malam inilah Al-Qur’an diturunkan. Allah ﷻ berfirman:

إِنَّآ أَنزَلْنَـٰهُ فِى لَيْلَةِ ٱلْقَدْرِ ۝١ وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا لَيْلَةُ ٱلْقَدْرِ ۝٢ لَيْلَةُ ٱلْقَدْرِ خَيْرٌۭ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍۢ ۝٣

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.”

(QS. Al-Qadr, ayat 1–3)

Adab Berpakaian dalam Islam: Menutup Aurat dan Berhias dengan Takwa

Di bulan inilah kita bisa mendulang pahala kebajikan sebanyak-banyaknya. Rasulullah ﷺ telah mengajarkan bagaimana memanfaatkan bulan Ramadan sebagai momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah ﷻ dengan sedekat-dekatnya.

Contohlah I’tikaf Rasulullah ﷺ

Rasulullah ﷺ bersabda:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Rasulullah ﷺ melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.”

(Muttafaq ‘alaih)

Do’a Iftitah

Hadits di atas adalah salah satu hadits yang menunjukkan disyariatkannya melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ﷻ dengan memperbanyak ibadah.

Di antara adab-adab dalam beri’tikaf yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan adalah:

Pertama, menghadirkan niat yang ikhlas dan hanya mengharap pahala dari Allah ﷻ.

Kedua, merasakan hikmah dari beri’tikaf, yaitu berhenti dari segala urusan dunia untuk beribadah.

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah berkata:

Makan & Minum Sambil Berdiri

“Allah ﷻ mensyariatkan i’tikaf bagi hamba-Nya, yang maksud dan tujuannya adalah meneguhkan hati hanya kepada Allah semata serta tekadnya hanya tertuju kepada-Nya, berkhalwat dengan-Nya, dan memutuskan diri dari kesibukan duniawi, serta hanya menyibukkan diri beribadah kepada Allah semata. Di dalamnya ia menempatkan dzikir, cinta dan menghadapkan wajah hanya kepada-Nya di dalam keinginan dan lintasan-lintasan di dalam hatinya, sehingga semua itu menguasai perhatiannya.”

(Zaadul Ma’ad, II/86–87)

Ketiga, tidak keluar dari masjid kecuali hanya untuk memenuhi hajat yang tidak bisa ditinggalkan.

Keempat, tetap menjaga amalan-amalan harian, seperti dzikir pagi dan sore, shalat sunnah rawatib, dan lainnya.

Kelima, berusaha dengan sungguh-sungguh untuk dapat bangun sebelum waktu shalat dengan waktu yang cukup untuk mempersiapkan shalat, sehingga bisa melaksanakan shalat dengan tenang. Bukan malah terlambat, sedangkan dia dalam keadaan i’tikaf.

Keenam, memperbanyak amalan-amalan sunnah dan tidak membiarkan waktunya terbuang tanpa faedah.

Ketujuh, sedikit makan, minum, dan tidur dengan tujuan untuk melembutkan hati dan melatih kekhusyukan.

Hal-Hal yang Harus Dihindari ketika I’tikaf

Sedangkan hal-hal yang harus dihindari antara lain:

Pertama, banyak membuang waktu dengan hal-hal yang sia-sia, bahkan tidak ada hubungannya dengan ibadah i’tikaf.

Kedua, berlebihan dalam makan, minum, dan tidur.

Ketiga, membawa anak-anak untuk ikut beri’tikaf tanpa memperhatikan ketenangan dan kekhusyukan peserta i’tikaf lainnya.

Sebagian kaum Muslimin mengajak anak-anak mereka untuk ikut beri’tikaf. Namun, perlu diperhatikan agar anak-anak jangan sampai mengganggu ketenangan dan kekhusyukan peserta i’tikaf lainnya.

Keempat, menghindari perkara-perkara yang dapat membatalkan i’tikaf, seperti:

1. Sengaja keluar dari masjid tanpa suatu keperluan, meskipun hanya sebentar. Keluar dari masjid akan membatalkan i’tikaf karena tinggal di dalam masjid merupakan bagian penting dalam pelaksanaan i’tikaf.

2. Murtad, karena bertentangan dengan makna ibadah. Allah ﷻ berfirman:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang yang sebelummu, ‘Jika engkau mempersekutukan Allah, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi.’”

(QS. Az-Zumar, ayat 65)

3. Hilang akal disebabkan gila atau mabuk.


Puasa Syawwal

Alangkah sempurnanya berpuasa di bulan Ramadan apabila dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawwal.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.”

(HR. Muslim, no. 1164, dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu)

Faedah melaksanakan puasa tersebut antara lain:

1. Menggenapkan Pahala Puasa Menjadi Seperti Puasa Setahun Penuh

Puasa Syawwal akan menggenapkan pahala berpuasa menjadi pahala berpuasa selama setahun penuh. Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ، مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

“Barangsiapa berpuasa enam hari setelah Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa selama setahun penuh. Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan yang semisal.”

Inilah nikmat yang luar biasa yang Allah ﷻ berikan kepada kaum Muslimin.

2. Menyempurnakan Kekurangan Ibadah Wajib

Puasa Syawwal seperti halnya shalat sunnah rawatib yang dapat menutupi kekurangan dan menyempurnakan ibadah wajib.

Amalan sunnah seperti puasa Syawwal nantinya akan menyempurnakan puasa Ramadan yang sering kali ada kekurangan di sana-sini. Inilah yang dialami oleh setiap Muslim dalam berpuasa Ramadan. Pasti terdapat kekurangan yang perlu ditutupi dengan amalan sunnah.

3. Menjadi Tanda Diterimanya Puasa Ramadan

Melakukan puasa Syawwal merupakan tanda diterimanya puasa Ramadan yang telah lewat.

مِنْ ثَوَابِ الْحَسَنَةِ الْحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا

“Di antara balasan sebuah kebaikan adalah dengan melakukan kebaikan setelahnya, dan di antara balasan kejelekan adalah dengan melakukan kejelekan setelahnya.”

4. Sebagai Bentuk Syukur kepada Allah ﷻ

Melakukan puasa Syawwal merupakan salah satu bentuk syukur kepada Allah ﷻ, yaitu atas nikmat ampunan dosa yang begitu banyak di bulan Ramadan.

Sebagaimana yang kita ketahui, melalui amalan puasa dan shalat selama sebulan penuh merupakan sebab datangnya ampunan Allah ﷻ.

5. Menunjukkan Kesinambungan dalam Beribadah

Melaksanakan puasa Syawwal menandakan bahwa ibadahnya kontinu dan bukan hanya musiman saja.

Sebagian orang begitu bergembira dengan berakhirnya bulan Ramadan karena mereka merasa berat menjalankan ibadah puasa. Barangsiapa memiliki perasaan semacam ini, maka kemungkinan besar dia tidak akan bersegera melakukan kebaikan lagi setelah Ramadan karena kepenatan yang ia alami.

بِئْسَ الْقَوْمُ لَا يَعْرِفُونَ اللَّهَ حَقًّا إِلَّا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ، إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ وَيَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا

“Sejelek-jelek orang adalah orang yang hanya rajin beribadah di bulan Ramadan saja. Sesungguhnya orang yang saleh adalah orang yang rajin beribadah dan bersungguh-sungguh sepanjang tahun.”

Betapa sempurna kebaikan yang dia lakukan—dengan catatan ikhlas dan sesuai dengan ketentuan dari Nabi ﷺ.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *