“Orang-orang Arab Badui itu berkata, ‘Kami telah beriman.’ Katakanlah kepada mereka, ‘Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, ‘Kami telah tunduk,’ karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. Dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tiada akan mengurangi sedikit pun pahala amalanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(QS. Al-Hujurat, ayat 14)
Allah ﷻ mengingkari orang-orang Arab Badui yang telah mengklaim kedudukan iman dalam diri mereka, pada saat mereka baru pertama kali masuk Islam, yaitu ketika iman belum memungkinkan tertanam kuat dalam diri mereka, bahkan hati mereka masih jauh dari keimanan.
Dari ayat di atas juga dapat disimpulkan bahwa pengertian iman itu lebih sempit daripada pengertian Islam, sebagaimana pendapat Ahlussunnah wal Jamaah dalam hal ini. Dengan kata lain, derajat iman lebih tinggi daripada derajat Islam karena iman adalah keyakinan hati dan amal anggota tubuh.
Amal-amal anggota tubuh semacam syahadat, salat, zakat, puasa, dan haji dapat dilaksanakan oleh seseorang yang sebenarnya menyembunyikan kemunafikannya dalam hati. Amal anggota tubuh tersebut merupakan amal Islam.
Mengenai orang-orang munafik, Allah ﷻ berfirman, “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkah, melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan salat, melainkan dengan malas, dan tidak pula menafkahkan harta mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS. At-Taubah, ayat 54)
Seorang yang beriman harus melaksanakan amal-amal Islam di atas dengan hati penuh kerelaan, mengimani kewajibannya, serta meyakini adanya pahala karena mengerjakannya. Sehingga, ayat di atas merupakan salah satu dalil yang menunjukkan bahwa derajat iman itu lebih tinggi dan lebih khusus daripada Islam.
Dalil lainnya adalah hadis dari Sa’ad bin Abi Waqqash. Beliau bercerita bahwa Rasulullah ﷺ memberi kepada sekelompok orang, sedangkan Sa’ad ketika itu sedang duduk bersama mereka. Ada di antara kelompok tersebut yang tidak Nabi beri, padahal orang tersebut menurut Sa’ad lebih layak untuk diberi.
Oleh karena itu, Sa’ad berkata kepada Rasulullah ﷺ, “Wahai Rasulullah, ada apa dengan Fulan? Demi Allah, menurutku dia adalah seorang mukmin.”
Nabi ﷺ menjawab, “Atau seorang muslim.”
Demikian terjadi sampai tiga kali. Pada jawaban yang ketiga, Nabi ﷺ menambahkan, “Sungguh, aku memberi seseorang, padahal ada orang lain yang lebih aku sukai, akan tetapi aku khawatir orang yang kuberi itu akan ditelungkupkan dalam neraka pada wajahnya jika tidak kuberi.”
Di antara dalil lain yang menunjukkan perbedaan pengertian iman dan Islam adalah hadis yang berisi dialog Jibril dengan Nabi ﷺ tentang iman, Islam, dan ihsan. Dalam hadis tersebut, Nabi ﷺ mendefinisikan iman dengan amal-amal hati, sedangkan Islam didefinisikan dengan amal perbuatan tubuh.
Berdasarkan hadis tersebut, pengertian Islam adalah kepasrahan dan ketundukan secara lahiriah dengan mengucapkan syahadat, melaksanakan salat, dan seterusnya.
Namun, dalam hadis yang lain, pengertian iman juga mencakup amal lahiriah. Nabi ﷺ bersabda:
“Iman itu memiliki 60 atau 70 sekian cabang. Cabang yang paling tinggi adalah ucapan laa ilaaha illallah, sedangkan cabang iman yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Sedangkan rasa malu merupakan salah satu cabang iman.” (HR. Muslim)
Nabi ﷺ juga pernah berdialog dengan utusan dari Bani Abdul Qais:
“Apakah kalian mengetahui yang dimaksud beriman kepada Allah semata?”
Mereka mengatakan, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”
Nabi ﷺ bersabda, “Syahadat laa ilaaha illallah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, membayar zakat, puasa di bulan Ramadan, dan menyerahkan seperlima dari harta rampasan perang untuk Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari no. 53 dan Muslim no. 17)
Dalam dua hadis di atas, Nabi ﷺ mendefinisikan iman dengan amal lahiriah yang merupakan bagian dari amal Islam.
Untuk mengompromikan dalil-dalil di atas, para ulama mengatakan, “Bahwasanya istilah iman dan Islam itu jika terkumpul dalam satu dalil, maka maknanya berbeda. Namun, jika disebutkan istilah iman saja atau Islam saja, maka istilah tersebut sudah mencakup yang lainnya. Sebagaimana berbagai istilah Al-Qur’an yang lain.”
Dengan kata lain, jika dalam satu dalil hanya menyebutkan iman saja, maka sering kali makna Islam sudah tercakup di dalamnya. Demikian juga sebaliknya. Namun, apabila iman dan Islam disebutkan dalam satu rangkaian, maka makna iman itu lebih khusus dan lebih tinggi daripada makna Islam, sebagaimana dalam Surah Al-Hujurat ini.
Meski demikian, menamai amal anggota tubuh dengan istilah iman merupakan kesepakatan para ulama Ahlussunnah. Dalil yang mendukung hal tersebut dari Al-Qur’an dan sunah tak terhitung. Di antara dalilnya adalah firman Allah ﷻ:
“Dan tidaklah Allah hendak menyia-nyiakan iman kalian.” (QS. Al-Baqarah, ayat 143)
Para ulama bersepakat bahwa yang dimaksud dengan iman di atas adalah salat.
Status Orang-Orang Arab Badui
Tentang status orang-orang Arab Badui di atas, apakah mereka itu muslim ataukah munafik, terdapat dua pendapat dalam hal ini. Namun, yang benar, orang-orang Arab Badui dalam ayat tersebut adalah muslim karena tidak ada satu pun isyarat dalam ayat tersebut yang menunjukkan bahwa mereka adalah munafik.
Jadi, yang benar, mereka adalah muslim, akan tetapi mengaku-aku sudah mencapai suatu derajat yang lebih tinggi dari derajat Islam, yaitu derajat iman. Inilah pendapat yang dipilih oleh al-Hafizh Ibnu Katsir.
Dalam tafsirnya, Imam Ibnu Katsir mengatakan, “Mereka bukanlah orang-orang munafik.”
Pendapat ini berbeda dengan pendapat yang mengatakan bahwa orang-orang Badui tersebut adalah orang-orang munafik. Jika mereka adalah orang-orang munafik, tentu mereka akan dikasari dan aibnya akan ditelanjangi. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam At-Taubah ayat 97, teguran dalam ayat ini berfungsi untuk memberikan pengarahan.
“Katakanlah, kamu belum beriman, akan tetapi katakanlah bahwa kami telah berislam karena iman itu belum masuk ke dalam hati kalian.”
Maksudnya, ketika kalian baru saja masuk Islam, kalian belum mencapai hakikat iman.
Sedangkan firman Allah ﷻ, “Dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi amalmu sedikit pun.” Maksudnya ialah jika kalian membuktikan iman kalian dengan beramal, maka hal tersebut akan diterima dan Allah tidak akan mengurangi hak dan pahala kalian.
“Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Berkaitan dengan ayat ini, Imam ath-Thabari mengatakan, “Wahai orang-orang Badui, sesungguhnya Allah itu memaafkan orang-orang yang menaati-Nya dan bertaubat kepada-Nya dari dosa yang dahulu pernah dilakukan. Oleh karena itu, taatlah kepada Allah dan patuhilah perintah dan larangan-Nya sehingga Allah akan mengampuni dosa-dosa kalian. Allah adalah Maha Penyayang terhadap hamba-Nya yang bertaubat dengan tidak menghukum mereka sesudah bertaubat dari dosa yang dahulu pernah dilakukan. Karenanya, hendaklah kalian bertaubat kepada-Nya sehingga Allah menyayangi kalian.”
Jadi, Allah ﷻ menutup ayat tersebut dengan menyebut dua nama-Nya, yaitu Maha Pengampun dan Maha Penyayang, dalam rangka mendorong kita untuk bertaubat dan beristighfar serta mengharap rahmat Allah ﷻ.
Karakter Orang yang Memiliki Iman Sempurna
Pada ayat yang kelima belas, Allah ﷻ menceritakan karakter orang-orang yang memiliki iman sempurna. Mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian tidak ragu-ragu.
Hal ini menunjukkan bahwa di antara syarat laa ilaaha illallah adalah yakin dengan kebenaran laa ilaaha illallah, karena seorang yang ragu tentang imannya bukanlah seorang mukmin.
Karakter yang lain adalah berjihad dengan harta dan diri di jalan Allah. Hal ini menunjukkan bahwa jihad menurut Al-Qur’an tidak hanya berbentuk jihad dengan pedang atau peperangan. Ada juga jihad dengan harta sebagaimana dalam ayat di atas.
Tentang ayat yang keenam belas, Ibnu Katsir mengatakan, “Apakah kalian hendak memberitahukan kepada Allah mengenai sesuatu yang ada dalam hati kalian?”
Jadi, yang dimaksud bi dinikum dalam ayat di atas adalah hal yang terdapat dalam hati dan ayat ini merupakan celaan terhadap mereka yang berbuat demikian.
Oleh karena itu, ayat ini dijadikan dalil oleh sebagian ulama untuk menunjukkan haramnya melafazkan niat saat hendak salat, puasa, atau yang lainnya.


Komentar