Di tengah masyarakat, doa iftitah sering kali menjadi polemik yang tak henti-hentinya dibicarakan khalayak umum. Memang, terdapat banyak hadits mengenai doa iftitah dengan redaksi yang beragam. Selama hadits-hadits tersebut shahih, semuanya boleh diamalkan. Bahkan, yang lebih baik adalah berganti-ganti; kadang membaca yang ini, dan pada waktu yang lain membaca yang itu. Tidak perlu fanatik dengan satu bacaan saja.
Dinyatakan lebih baik karena terdapat banyak manfaat dengan berganti-ganti bacaan. Pertama, menyebabkan kita termasuk orang yang mengamalkan seluruh sunnah. Kedua, dengan berganti-ganti bacaan, kita bisa menghafal seluruh sunnah. Ketiga, menghidupkan sunnah. Keempat, membuat kita lebih berkonsentrasi. Karena jika kita hanya selalu menggunakan bacaan tertentu, bacaan tersebut menjadi kebiasaan dan seakan-akan menjadi gerakan otomatis. Akan tetapi, jika kita berganti-ganti bacaan, kita akan lebih berkonsentrasi mencermati bacaan yang hendak dibaca.
Namun, tidak boleh menggabungkan beberapa bacaan doa iftitah dalam satu salat. Sebab, ketika Nabi ﷺ ditanya oleh para sahabat tentang doa iftitah, beliau hanya menyebutkan satu model doa.
Di antara doa iftitah adalah:
“Ya Allah, jauhkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana kain putih dibersihkan dari noda. Ya Allah, cucilah dosa-dosaku dengan air, salju, dan air es.”
(HR. Bukhari no. 744 dan Muslim no. 598, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).
“Ya Allah, jauhkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat.”
Memohon dijauhkan sejauh timur dan barat adalah ungkapan hiperbola untuk menggambarkan jarak yang sangat jauh. Maksud dijauhkan dari dosa adalah dijauhkan dari perbuatan dosa sehingga tidak melakukan dosa, sekaligus dijauhkan dari hukuman yang akan menimpa disebabkan perbuatan dosa.
“Ya Allah, bersihkanlah aku dari dosaku sebagaimana kain putih dibersihkan dari noda.”
Dosa yang dimaksud adalah dosa yang sudah dilakukan, kemudian dibersihkan sebagaimana kain berwarna putih yang terkena kotoran dibersihkan sehingga kembali bersih. Dalam doa ini dipilih ungkapan kain yang berwarna putih karena warna putih sangat rentan terlihat kotor, berbeda dengan warna hitam.
Jadi, dengan doa ini kita meminta agar dosa yang sudah dilakukan dibersihkan. Setelah itu, kita panjatkan permohonan yang ketiga:
“Ya Allah, cucilah aku dari dosa-dosaku dengan air, salju, dan air es.”
Berdasarkan penjelasan di atas, makna tiga kalimat doa tersebut adalah permintaan agar dijauhkan dari dosa, dalam arti tidak terjerumus melakukan dosa. Kemudian, jika ternyata terjerumus dalam dosa, kita meminta agar dosa tersebut dibersihkan. Setelah itu, kita memohon agar sisa-sisa pengaruh dosa tersebut dihilangkan dengan proses pencucian menggunakan air, salju, dan air es.
Tidak diragukan lagi bahwa air dapat digunakan untuk membersihkan sesuatu yang kotor. Akan tetapi, mengapa yang dipilih adalah salju dan air es? Bukankah air hangat memiliki daya bersih yang lebih tinggi daripada air dingin?
Para ulama memberikan jawaban dengan mengatakan bahwa pengaruh dosa adalah disiksa di neraka, sedangkan api neraka itu panas. Sesuatu yang panas sangat cocok jika dibersihkan—atau dipadamkan—dengan sesuatu yang dingin.
Jadi, fungsi air adalah untuk membersihkan, sedangkan salju dan air es dalam hal ini untuk mendinginkan.
Hadits yang memuat doa iftitah di atas menyatakan bahwa yang mengucapkan doa tersebut adalah Nabi ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi memiliki permohonan ampun kepada Allah. Pernyataan ini dikuatkan dengan banyak dalil. Di antaranya adalah doa sujud Nabi ﷺ:
“Ya Allah, ampunilah seluruh dosaku, yang kecil maupun yang besar, yang terdahulu maupun yang belakangan, yang dilakukan secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi.”
(HR. Muslim no. 483, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).
Allah berfirman:
“Maka ketahuilah bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas dosa orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad, ayat 19).
Dalam ayat yang lain, Allah berfirman:
“Agar Allah mengampuni untukmu dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang, menyempurnakan nikmat-Nya atasmu, dan menunjukkanmu jalan yang lurus.” (QS. Al-Fath, ayat 2).
Hal ini berbeda dengan selain Nabi. Selain Nabi dapat berbuat dosa dan kadang terus-menerus mempertahankannya. Nabi tidaklah mempertahankan kemaksiatan karena pasti Nabi diingatkan, sebagaimana Allah ﷻ mengingatkan Nabi-Nya dalam firman-Nya:
“Wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu karena mencari keridaan istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim, ayat 1).
Satu hal yang tidak boleh dilalaikan tentang adanya dosa-dosa yang Nabi tidak mungkin melakukannya, yaitu dosa berupa berbohong dan berkhianat. Seandainya dikatakan bahwa Nabi mungkin berbohong dan berkhianat, tentu hal ini akan menjadi peluang untuk mencela kerasulan beliau. Oleh karena itu, beliau tidak mungkin terjerumus dalam dusta dan khianat.
Di samping itu, beliau juga ma’shum dari dosa yang merusak landasan ibadah, semacam kesyirikan, dan dosa yang merusak fondasi akhlak, semacam zina.
Namun, dosa yang Nabi lakukan hanyalah dosa yang berkenaan dengan hak Allah dan dosa tersebut berstatus dosa kecil yang terampuni.
Memang ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa semua dalil yang menunjukkan Nabi memiliki dosa maksudnya adalah dosa umatnya, bukan dosa beliau, karena beliau tidak pernah berbuat dosa. Tanpa disangsikan lagi, ini adalah pendapat yang tidak benar, mengingat Allah berfirman:
“Dan mohonlah ampun untuk dosamu dan dosa orang-orang yang beriman, baik laki-laki ataupun perempuan.” (QS. Muhammad, ayat 19).
Dalam ayat ini Allah membedakan antara dosa Nabi dan dosa orang-orang yang beriman. Di samping itu, jika Nabi terjerumus dalam dosa-dosa kecil, hal tersebut bukanlah suatu aib karena beliau tidak terus-menerus melakukannya dan dosa tersebut juga mendapatkan jaminan ampunan dari Allah.
Betapa banyak orang yang menjadi lebih baik sesudah melakukan maksiat. Sering kali ketika seseorang terjerumus dalam maksiat kemudian merasa malu dan hina di hadapan Allah, dia benar-benar bertobat kepada Allah karena dosa tersebut selalu terbayang-bayang.
Kadang ada seseorang yang merasa saleh dan suka melakukan ketaatan sehingga menimbulkan ujub (bangga terhadap diri sendiri) dan tidak mau bertobat kepada Allah. Tentu ini adalah satu hal yang akan menghancurkan agamanya.
Kadang Allah menguji seseorang dengan terjerumus dalam dosa supaya keadaannya semakin baik, sebagaimana kadang Allah menguji seseorang dengan rasa lapar supaya kondisi kesehatannya menjadi normal.
Bukankah Adam dipilih menjadi seorang Nabi setelah berbuat maksiat kemudian bertobat? Allah ﷻ berfirman:
“Kemudian Tuhannya memilih dia, maka Dia menerima tobatnya dan memberinya petunjuk.” (QS. Taha, ayat 122).
Artinya, Allah memilih Adam setelah dia berdosa dan bertobat. Allah memilih Adam, menerima tobatnya, dan memberikan hidayah kepadanya.
Demikian pula tiga orang sahabat Nabi yang tidak ikut Perang Tabuk tanpa alasan sehingga diboikot selama lima puluh hari lima puluh malam. Ketiga sahabat ini mendapatkan iman yang makin tinggi serta derajat dan kedudukan yang makin mulia yang belum mereka dapatkan sebelum melakukan kesalahan dengan tidak ikut Perang Tabuk.
Bahkan, tidak mungkin ada beberapa ayat yang turun tentang mereka dan terus dibaca sampai hari kiamat seandainya mereka tidak melakukan kesalahan kemudian bertobat kepada Allah.
Kesimpulannya, manusia tidaklah terbebas dari kesalahan. Akan tetapi, para Nabi terjaga dari dosa berupa dusta, khianat, syirik, zina, dan semacamnya, di samping terjaga dari terus-menerus melakukan dosa kecil karena mereka pasti bertobat darinya.


Komentar